Bojonegoro – Seorang remaja berinisial YA (24) warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan kurir paket, menderita luka-luka setelah dianiaya oleh salah satu penerima paket berinisial PP (27), di Jalan Desa Ngunut, tepatnya di depan Lapangan Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sabtu sore (26/07/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, korban sedang mengantarkan paket ke alamat rumah pelaku, namun saat bertemu dengan pelaku atau penerima paket tersebut, terjadi cekcok dan korban dianiaya sehingga mengalami luka-luka.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dander, dan saat ini perkara dugaan penganiayaan tersebut ditangani Polsek Dander, Polres Bojonegoro.
Dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon selulernya pada Minggu malam (27/07/2025), korban YA menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
“Kejadiannya kemarin Sabtu (26/07/2025) sekitar jam empat sore. Lokasinya di depan lapangan Desa Ngunut,” tutur YA.
Menurutnya, saat itu seperti biasa dirinya sedang bekerja mengantar paket, dan ada salah satu penerima paket yang memesan barang dengan sistem Cash on Delivery (COD) atau pembeli membayar barang yang dibeli saat barang tersebut diterima di tempat tujuan, dan pembayaran dilakukan secara tunai kepada kurir saat barang diserahkan.
Waktu itu, korban mengirim pesan kepada penerima paket tersebut, kalau dirinya hendak mengantar paket dan penerima harus membayar nominal sesuai yang tertera pada paket tersebut, karena pemesan barang menggunakan sistem COD.
Namun karena penerima paket ini sering tidak di rumah, korban mengirim pesan lagi agar jika memesan paket sebaiknya uangnya ditinggal di rumah.
“Terus orangnya balas, sesok ae mas aku gan ning omah (besok saja mas saya tidak di rumah),” tutur YA.
Setelah itu, YA mengirim pesan lagi “Umume paketan yo ninggal duit ning omah.” (Umumnya kalau pesan paket ya ningga uang di rumah).
Habis itu penerima paket membalas “Nek pisan engkas mbok baleni, tak gawe masalah” (kalau sekali lagi kamu ulangi, saya buat masalah).
“Habis itu orangnya seperti tidak terima, terus nelponin saya dan nadanya agak kasar, terus dia minta ketemuan di depan lapangan Desa Ngunut. Dan setelah ketemu terjadilah penganiayaan itu,” tuturnya.
Setelah kejadian tersebut, YA masih melanjutkan pekerjaannya mengantarkan paket ke penerima lainnya. Setelah itu dirinya konfirmasi ke supervisor di perusahaannya terkait kejadian penganiayaan tersebut, dan dirinya disarankan untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
“Habis itu saya lapor ke Polsek Dander. Divisum juga di Puskesmas Dander,” tutur YA.
Terpisah, Kapolsek Dander Polres Bojonegoro Inspektur Satu (Iptu) Warsito dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa adanya peristiwa penganiayaan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Dander.
Pelaku berinisial PP (27) warga Desa Ngunut, Kecamatan dander, Kabupaten Bojonegoro. Sementara korban berinisial YA (24), warga Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
“Benar itu. Kemarin (korban) sudah mengadu ke Polsek (Dander), terus kemudian divisum juga. Dari hasil visum sepertinya dicengkeram, kena kukunya itu lehernya.” kata Kapolsek
Kapolsek menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat paket yang dipesan pelaku datang dan oleh kurir atau korban barang pesanan tersebut akan diantar ke rumahnya, namun saat itu pelaku sedang di luar rumah.
“Saat itu (pelaku) ditelepon tapi posisi tidak ada di rumah. Disuruh ngantarkan besok tapi kurirnya tidak mau dan tetap diantarkan, dan setelah ketemu terjadi cek-cok,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa sebetulnya perkara tersebut sudah diselesaikan oleh pihak RT di Desa Ngunut agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, namun diduga karena satu dan lain hal, masalahnya belum selesai.
“Jadi pengaduannya sudah diterima di Polsek, sudah divisum, cuma pelakunya itu kembali lagi kerja di Surabaya,” kata Kapolsek Iptu Warsito.




































