Regen Abdul Ahris Anggota DPRD Lebak saat menggendong Hasbi Asyidiki Jayabaya- Bupati Lebak /Tangkapan Layar
REPUBLIK45 – Regen Abdul Haris salah satu anggota DPRD Lebak memiliki segudang cita-cita untuk rakyat agar lebih baik kedepannya.
Ungkapan rintisannya, ketika ia mengingat saat menjadi pengabdi, pengayom kepada masyarakat, dimasa itu. Dimana akrhinya, dirinya berkiprah sebagai pengusaha dan dipilih rakyat untuk duduk di kursi DPRD Lebak.
Sebelum ia menduduki kursi DPRD Lebak dengan rumah Partai PPP itu, dirinya sering mengungkapkan rasa ingin membangun daerah dan melakukan langkah untuk bagaimana agar masyarakat bisa sejahtera dalam segala sektor.
Terutama, pencapaian ekonomi untuk masyarakat, sektor pembangunan RTLH, infrastuktur dan kesehatan. Akan tetapi, untuk mencapai itu, ia juga mengaku tidak mudah dalam menggapainya. Semua butuh proses, butuh kerja keras dan butuh kordinasi yang baik dengan semua pihak. Melihat kondisi saat ini Lebak masih dalam proses pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Meski begitu, menurutnya, pemerintah kabupaten Lebak terus berupaya berjuang agar Kabupaten Lebak jauh dari kertertinggalan dan dalam proses menumbuhkan kesejahteraan untuk masyarakat.
Dengan segala keterbatasan, dirinya tidak lelah berjuang agar bagaimana caranya meringankan beban masyarakat dan menumbuhkan ekonomi baik di pelosok juga kota di Kabupaten Lebak.
Salah satunya perbaikan jalan yang saat ini, kata Regen, pemerintah gencar melakukan perbaikan Jalan Kota dan Jalan Kabupaten yang berlokasi jauh dari perkotaan. Sebagai bentuk bukti nyata pemerintah daerah yang sangat peduli terhadap kondisi daerahnya, tegas dan amanah.
Adanya tudahan Alih Proyek Kepadanya.
Muncul dalam pemberitaan adanya tuduhan alih proyek Jalan kepada Regen Abdul haris, membuat dirinya semakin kokoh dalam bersikap dewasa menyikapi derasnya tuduhan yang tendensius terhadapnya.
Menurut Regen, tuduhan itu dianggap sebagai pengingat dan kritik untuk membangun ke arah yang lebih baik. Meski begitu, ada batas moral sosial yang harus di luruskan tentang kebenaran atas tuduhan tersebut, sehingga tidak menjalar menjadi fitnah.
Regen dapat memastikan bahwa tidak ada pengalihan Proyek preservasi jalan Nasional Simpang–Bayah kepadanya. Pekerjaan tersebut adalah hasil lelang yang dimenangkan oleh PT. TBI.
Kata Regen, Proyek dengan nilai lebih dari Rp54 miliar yang bersumber dari APBN 2025 yang saat ini sedang dikerjakan oleh PT Tureloto Battu Indah (TBI) menurutnya telah sesuai dengan ketentuan aturan.
“PT TBI Direktur nya pak Fikarman Budi Hulu. Dan perusahan tersebut tidak merasa blacklist di tahun ini. Perlu saya luruskan, bahwa PT TBI ada anak cabang di masing-masing Provinsi. Kalau ada yang bicara jual beli dengan saya sebagai anggota DPRD Lebak itu adalah tuduhan serius,”tegas Regen pada awak media, Senin 18 Agustus 2025.
Regen mengatakan bahwa pihaknya dengan PT. TBI memiliki hubungan baik sebatas pertemanan. Adapun pekerjaan proyek tersebut, kata ia, semua pekerjaan dan yang mengerjakan adalah PT. TBI sesuai hasil dari lelang.
“Tidak mungkin ada jual beli proyek. Kita hanya sebatas pertemanan. Beliau (Direktur PT TBI) adalah orang yang baik, beliau banyak membantu kami dilapangan untuk berkomunikasi dan serta ikut membantu dan mengawasi agar pekerjaan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,”ujar Regen.
Regen berharap semua elemen bisa berkomunikasi baik dan bersama-sama mengawasi pekerjaan tersebut hingga tuntas dan sesuai dengan ketentuan.
“Saya berharap kita dapat berkomunikasi baik, sehingga kita dapat bersama-sama mengawasi agar pekerjaan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan. Dengan kebersamaan kita Pasti dapat membangun Lebak yang kita cintai ini bersama-sama,”harapnya.
Lanjut Regen, dirinya sangat meyanyangkan adanya pemberitaan bahwa Proyek preservasi jalan nasional Simpang–Bayah di Kabupaten Lebak dengan nilai lebih dari Rp54 miliar dari APBN tahun 2025 tersebut yang di kerjakan oleh PT TBI selaku pemenang tender di blacklis, bahkan, proyek tersebut di alihkan kepada Regen Abdul Haris. Menurutnya, pernyataan tersebut adalah hal serius yang harus diluruskan.
“Tuduhan itu tidak benar, dan harus diluruskan, saya siap membuktikan. Kalau perushaan PT TBI itu tidak baik dan di blacklis mungkin tidak akan menang tender, proyek itu kan harus melalui tender dan mereka (Perusahan/PT. TBI-Red) kan ikut lelang, mereka yang memenangkan proyek itu, dan sekarang mereka juga ( PT. TBI) yang mengerjakannya,”ujar Regen.
Regen meminta agar tidak ada yang membuat opini yang berlebihan dan tuduhan terhadap dirinya ataupun menyangkut marwah lembaga legislatifnya.
“Saya harap agar tidak memuat opini yang berlebihan serta kata-kata tendensius kepada personal saya maupun Lembaga Legislatif tempat saya bekerja. Jika ada hal yang kurang pas, atau ada sesuatu yang harus di luruskan, alangkah baiknya semua dilakukan dengan cara “Tabayun”, cara yang baik adalah komunikasi dengan baik. Saya yakin, kita semua sama, sama-sama ingin membangun Lebak dari yang baik ke arah lebih baik,”harapnya. (*/ Ar)




































